Bantah Rem Kopaja Penabrak Suami-Istri Terganjal Botol

Bantah Rem Kopaja Penabrak Suami-Istri Terganjal Botol
Kopaja. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA - Budi Wahyono (26), sopir Kopaja 612 Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak Gunawan dan istrinya Lilis hingga tewas di Warung Buncit, Jakarta Selatan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi beralasan kalau pedal remnya terganjal oleh botol air mineral sehingga terjadinya kecelakaan tersebut.

Namun, pengakuan Budi itu dibantah oleh Kanitlaka Polres Jakarta Selatan IPDA Bakti Butar Butar. Bakti mengatakan bahwa tidak ada botol mineral di dalam kopaja, juga di lokasi kejadian.

"Kalau untuk alasan si supir terganjal botol aqua itu tidak, kita tes taro botol isi air ternyata masih berfungsi dengan baik. Lagi pula di lokasi tidak ada botolnya, kan kita foto," ujar Bakti ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (22/9).

Bakti, bersama perwakilan Dinas Perhubungan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kopaja tersebut pada kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB selama sekitar satu jam.

"Kemarin dari Dishub dipimpin Pak Henky, ada tiga orang dari Dishub. Ada yang dari teknisi juga dan bagian kelayakan. Kita bersama telah memeriksa kondisi kelayakan mobil Kopaja tersebut," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kondisi layak dan bagus untuk beroperasi. "Pemeriksaan mulai dari rem, oli, ban, KIR nya bagus dan rutin pemeriksaan. Namun, nanti hasil resmi atau tertulisnya dari dishub yang mengeluarkannya," terangnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan Kopaja 612 dengan sepeda motor dan dua buah mobil yaitu mobil Avanza dan Xenia, Rabu (16/9) siang. Dua orang tewas, Gunawan dan istrinya, Lilis.

JAKARTA - Budi Wahyono (26), sopir Kopaja 612 Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak Gunawan dan istrinya Lilis hingga tewas di Warung Buncit, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News