Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Bibit Tegaskan Parpol Tak Bisa Intervensi Penyidikan
Sabtu, 04 September 2010 – 05:20 WIB
Dalam surat pernyataan tersebut termuat sejumlah poin yang memaparkan bahwa keputusan penetapan status tersangka atas belasan politisi PDIP, perlu dipertimbangkan kembali. Salah satunya, mereka menilai adanya indikasi penyuapan kepada anggota fraksi PDIP berupa cek perjalanan, untuk memilih yang bersangkutan, adalah tidak beralasan. Pasalnya, pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan fraksi, bukan oleh masing-masing anggota fraksi.
Baca Juga:
Selain itu, mereka juga mengkritisi penetapan status tersangka yang kala itu masih aktif sebagai anggota dewan, terkait posisi mereka pejabat negara. Mereka menyinggung asas repertoar dalam hukum Administrasi Negara yang menyebutkan, seorang pejabat negara menerima uang yang tidak diketahuinya, dan pemberian tersebut tidak menimbulkan kerugian negara, tidak dipersoalkan secara pidana. Pejabat negara tersebut juga dapat memperbaiki keadaan itu dengan cara mengembalikan kerugian keuangan negara.
PDIP juga mendesak KPK tidak hanya menjerat penerima, melainkan juga pemberi cek perjalanan. Untuk itu, mereka meminta KPK agar memperhatikan seluruh Undang Undang, baik KUHAP dan KUHP, di samping UU Pemberantasan Korupsi dan UU KPK.
Sementara itu, merespon kedatangan para anggota dewan fraksi PDIP terkait penyampaian pandangan hukum atas penetapan 14 tersangka, KPK tetap tegas menolak segala bentuk intervensi dari anggota dewan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menuturkan pihaknya tetap mengapresiasi kedatangan Trimedia dan rekan-rekannya tersebut. " Saya terimakasih pada mereka (Trimedia dan rekan-rekan). Tapi kita tidak bicarakan kasus sama sekali. Kita memang tidak mau. Saya katakan KPK tidak akan mau diintervensi oleh siapapun,"urai Bibit, di gedung KPK, kemarin.
JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel