Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Bibit Tegaskan Parpol Tak Bisa Intervensi Penyidikan
Sabtu, 04 September 2010 – 05:20 WIB

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan bertemu pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, Jumat (3/9). (foto: Muhammad Ali/Jawa Pos)
Dalam surat pernyataan tersebut termuat sejumlah poin yang memaparkan bahwa keputusan penetapan status tersangka atas belasan politisi PDIP, perlu dipertimbangkan kembali. Salah satunya, mereka menilai adanya indikasi penyuapan kepada anggota fraksi PDIP berupa cek perjalanan, untuk memilih yang bersangkutan, adalah tidak beralasan. Pasalnya, pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan fraksi, bukan oleh masing-masing anggota fraksi.
Baca Juga:
Selain itu, mereka juga mengkritisi penetapan status tersangka yang kala itu masih aktif sebagai anggota dewan, terkait posisi mereka pejabat negara. Mereka menyinggung asas repertoar dalam hukum Administrasi Negara yang menyebutkan, seorang pejabat negara menerima uang yang tidak diketahuinya, dan pemberian tersebut tidak menimbulkan kerugian negara, tidak dipersoalkan secara pidana. Pejabat negara tersebut juga dapat memperbaiki keadaan itu dengan cara mengembalikan kerugian keuangan negara.
PDIP juga mendesak KPK tidak hanya menjerat penerima, melainkan juga pemberi cek perjalanan. Untuk itu, mereka meminta KPK agar memperhatikan seluruh Undang Undang, baik KUHAP dan KUHP, di samping UU Pemberantasan Korupsi dan UU KPK.
Sementara itu, merespon kedatangan para anggota dewan fraksi PDIP terkait penyampaian pandangan hukum atas penetapan 14 tersangka, KPK tetap tegas menolak segala bentuk intervensi dari anggota dewan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menuturkan pihaknya tetap mengapresiasi kedatangan Trimedia dan rekan-rekannya tersebut. " Saya terimakasih pada mereka (Trimedia dan rekan-rekan). Tapi kita tidak bicarakan kasus sama sekali. Kita memang tidak mau. Saya katakan KPK tidak akan mau diintervensi oleh siapapun,"urai Bibit, di gedung KPK, kemarin.
JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan