Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan

Bibit Tegaskan Parpol Tak Bisa Intervensi Penyidikan

Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan bertemu pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, Jumat (3/9). (foto: Muhammad Ali/Jawa Pos)
Bibit menegaskan, pihaknya yakin anggota dewan tidak akan mengintervensi penyidikan KPK terkait kasus cek perjalanan tersebut. Dia menguraikan, peraturan perundang-undangan dibuat oleh DPR, sehingga DPR juga tahu persis proses hukum yang dilakukan di KPK seperti apa. "Jadi mereka juga tidak mau intervensi,"imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda Goeltom. Dari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkan. Rinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP. (ken/sof/agm)

JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News