Bantu Bjorka, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Tetapi...

Bantu Bjorka, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Tetapi...
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan Bjorka.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Kombes Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).

MAH membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang.

Ade menyebut MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk menunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujarnya.

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.

Antara lain, pada 8 September 2022 yang mengunggah konten 'Stop Being Idiot', pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstranse in Indonesia'.

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan Bjorka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News