Bantuan Harus Berbentuk Uang, Bukan Alkes
Ayat (3)," Bantuan keuangan yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi bantuan.
Ayat (4)," Pemberi bantuan bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dapat mensyaratkan penyediaan dana pendamping dalam APBD atau anggaran pendapatan dan belanja desa penerima bantuan."
Pakar keuangan daerah itu menegaskan, bantuan alkes dimaksud tergolong dalam Bantuan Keuangan yang sifatnya khusus. Diakui, di permendagri tidak dijelaskan bagaimana bentuk 'petunjuk provinsi' mengenai penggunaan dana bantuan itu.
"Yang penting harus ada dokumen yang menunjukkan bahwa provinsi memberikan bantuan dan ada dokumen yang memerintahkan bahwa uang itu digunakan untuk ini, untuk itu. Jika tidak ada dokumen perintah, itu salah," jelasnya.
Ditekankan, bantuan dimaksud sifatnya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat ke daerah, yang penggunaan dananya sudah ditentukan pusat.
Kemungkinan kedua sehingga tim penyidik Polda Sumut bergerak, ada proses penganggaran di tingkat provinsi yang salah. "Prinsipnya, proses penganggaran harus sesuai aturan karena itu masuk APBD Provinsi," terangnya.
Kemungkinan ketiga, ada proses pengadaan barang yang melanggar aturan. Ini dengan asumsi, bantuan diserahkan dalam bentuk uang ke kabupaten/kota. Namun, dalam proses pelelangan di kabupaten/kota, terjadi penyimpangan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini belum terlalu jelas bagaimana modus dugaan korupsi bantuan alat-alat kesehatan dan KB ke 33 kabupaten/kota tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru