Banyak Advokat Sukarela Bantu Habib Rizieq

Banyak Advokat Sukarela Bantu Habib Rizieq
Suasana ruang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Seperti sidang pada umumnya, agenda sidang perdana ini adalah pembacaan permohonan praperadilan Habib Rizieq.

"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," kata Kamil.

Selain itu Kamil memastikan bahwa Rizieq Shihab tidak bisa menghadiri sidang praperadilan perdana lantaran sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. 

"Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," tutupnya. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana atas gugatan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News