Banyak Banget, Sebegini Jumlah Pelaku Pemerkosaan Seorang Siswi Usia 15 Tahun

Dari delapan orang pelaku itu, hanya empat pelaku dewasa yang langsung ditahan di Rutan Mapolresta Manokwari, sedangkan empat pelaku di bawah umur berstatus wajib lapor.
"Empat tersangka dewasa langsung kami tahan, kemudian empat pelaku yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor," kata Rivadin.
Menurut Kapolresta, empat tersangka dewasa ditahan selama 15 hari ke depan untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Manokwari sehingga apabila seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kedelapan tersangka termasuk anak di bawah umur akan ditahan.
"Berkas perkara terus berjalan. Jika jaksa sudah menerima, kami langsung melakukan penahanan (empat tersangka di bawah umur)," katanya.
Dia mengatakan perbedaan masa penahanan terhadap empat tersangka di bawah umur diatur oleh undang-undang perlindungan anak.
Kendati demikian, proses hukum terhadap delapan tersangka pemerkosaan tetap dilakukan secara profesional.
"Ini perkara atensi karena sangat meresahkan," katanya.
Banyak banget, sebegini jumlah pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi usia 15 tahun yang sudah ditangkap polisi.
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi