Banyak Formasi CPNS Kosong, Berikan Saja pada Honorer K2

"Ini sangat tidak adil. Kenapa lainnya dipermudah kami tidak," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (12/11).
Guru honorer di SDN Banjarnegara ini merasa sakit hati karena kebijakan demi kebijakan yang diambil pemerintah tidak ada yang pro- honorer K2. Pemerintah dinilai tidak berempati kepada mereka.
Seandainya tidak ada pembatasan usia dan passing grade, Titi yakin formasi CPNS dari honorer K2 akan terisi. Sayangnya, aturan itu membelenggu kesempatan K2 meraih status PNS.
"K2 itu tidak ada batasan usia. Kenapa pemerintah justru membuat aturan baru yang tujuannya menyingkirkan kami," ucapnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga menyoroti aturan tes CPNS yang menyebabkan banyak tidak lulus. Jangankan honorer K2, menurutnya, para menteri di Kabinet Kerja pasti banyak yang tidak lulus bila dites SKD.
"Saya yakin kalau MenPAN-RB dites SKD, enggak lulus juga. Bahkan menteri-menteri di Kabinet Kerja pasti kalau dites yang lulus hanya satu dua orang," sergahnya.
Bagi Eko, aturan tes bagi honorer K2 sangat tidak berkeadilan. Honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim. Namun disamakan dengan pelamar umum.
Eko yang sehari-hari bekerja di SDN Kota Surabaya menganggap pelamar umum yang pantas dites. Mereka belum ada sumbangsih apa-apa buat negara. Berbeda dengan honorer K2 yang hasil didikannya sudah banyak jadi “orang”.
Honorer K2 berharap agar formasi CPNS 2018 yang kosong karena tidak terisi jalur umum, diberikan saja kepada mereka.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN