Banyak Formasi CPNS Kosong, Berikan Saja pada Honorer K2

Banyak Formasi CPNS Kosong, Berikan Saja pada Honorer K2
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

"Ini sangat tidak adil. Kenapa lainnya dipermudah kami tidak," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (12/11).

Guru honorer di SDN Banjarnegara ini merasa sakit hati karena kebijakan demi kebijakan yang diambil pemerintah tidak ada yang pro- honorer K2. Pemerintah dinilai tidak berempati kepada mereka.

Seandainya tidak ada pembatasan usia dan passing grade, Titi yakin formasi CPNS dari honorer K2 akan terisi. Sayangnya, aturan itu membelenggu kesempatan K2 meraih status PNS.

"K2 itu tidak ada batasan usia. Kenapa pemerintah justru membuat aturan baru yang tujuannya menyingkirkan kami," ucapnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga menyoroti aturan tes CPNS yang menyebabkan banyak tidak lulus. Jangankan honorer K2, menurutnya, para menteri di Kabinet Kerja pasti banyak yang tidak lulus bila dites SKD.

"Saya yakin kalau MenPAN-RB dites SKD, enggak lulus juga. Bahkan menteri-menteri di Kabinet Kerja pasti kalau dites yang lulus hanya satu dua orang," sergahnya.

Bagi Eko, aturan tes bagi honorer K2 sangat tidak berkeadilan. Honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim. Namun disamakan dengan pelamar umum.

Eko yang sehari-hari bekerja di SDN Kota Surabaya menganggap pelamar umum yang pantas dites. Mereka belum ada sumbangsih apa-apa buat negara. Berbeda dengan honorer K2 yang hasil didikannya sudah banyak jadi “orang”.

Honorer K2 berharap agar formasi CPNS 2018 yang kosong karena tidak terisi jalur umum, diberikan saja kepada mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News