Banyak Hakim Dilaporkan Ke KY

Banyak Hakim Dilaporkan Ke KY
Banyak Hakim Dilaporkan Ke KY

PADANG--Komisi Yudisial merilis Provinsi Sumbar berada di peringkat delapan se-Indonesia, dan peringkat ke-3 di Sumatera dalam hal pengaduan terhadap hakim yang diduga bermasalah atau melanggar kote etik hingga September 2013.
Data yang diperoleh dari KY, Sumbar dengan jumlah pelaporan sebanyak 49 dari 1.644 pengaduan hingga September 2013.

"Dibanding tahun 2012, pengaduan hakim bermasalah di Sumbar dengan jumlah pelaporan sebanyak 33 laporan dari 1.520 total laporan," kata Asep Rahmat Fajar yang mewakili KY saat dialog penguatan pola komunikasi lembaga negara dengan media massa kerja sama The Jawa Pos Insitute of Pro- Otonomi (JPIP) dengan USAID di Hotel Mercure Padang.

Data KY, dari 33 pengaduan laporan masyarakat Sumbar tentang hakim bermasalah di tahun 2012, sebanyak 15 laporan di antaranya berasal dari Padang. Sementara hingga September 2013 dari 49 pengaduan, 21 di antaranya berasal dari Padang.
Mantan Juru Bicara KY RI ini melihat tren kenaikan masyarakat yang melaporkan kasus hakim bermasalah setiap tahun. Ia menilai salah satu faktor adalah masyarakat sudah paham proses penegakan hukum.

"Kemudian mudahnya akses melaporkan adanya kejanggalan peradilan serta kemungkinan masih banyaknya hakim yang melanggar kode etik," sebut Asep.

Asep mengatakan karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang sedikit. Hal tersebut berbanding terbalik dengan tugas KY mengawasi sedikitnya 8.300 hakim. Memahami keterbatasan tersebut, tercetus cara-cara alternatif seperti halnya melibatkan kelompok masyarakat.

Sebagai lembaga baru, KY memahami kalau pihaknya tidak hanya butuh dukungan, tapi juga ikut mengawasi."Karena saat memantau persidangan kami melibatkan teman-teman NGO. Jadi, saat kami melakukan pemantauan persidangan, teman-teman NGO itu tentunya akan tahu kalau ada yang salah," tuturnya.

Seperti juga saat melakukan assessment tentang problematika hakim dan peradilan melibatkan perguruan tinggi. "Maka kalau ada hasil assessment yang tidak kami jalankan, maka perguruan tinggi pasti tahu. Kami melihat dengan metode melibatkan banyak stakeholder KY tidak hanya disupport, tapi juga diawasi,"jelasnya.

Dengan adanya pengaduan masyarakat terhadap hakim bermasalah ini, tutur Asep, dapat menjadi masukan bagi Mahkamah Agung (MA). "Ini agar ke depan meminimalisir hakim-hakim bermasalah tersebut. Pengaduan masyarakat pun berkurang masuk ke Komisi Yudisial," harap Asep.

PADANG--Komisi Yudisial merilis Provinsi Sumbar berada di peringkat delapan se-Indonesia, dan peringkat ke-3 di Sumatera dalam hal pengaduan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News