Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Rabu, 16 Februari 2011 – 00:01 WIB

Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Diah mengingatkan, pejabat daerah yang akan berdinas ke luar negeri diminta mengajukan izin ke pemerintah pusat sebulan sebelum keberangkatan. Bagi bupati/walikota atau DPRD, izinnya cukup sampai di Mendagri. "Kalau gubernur, kita hanya mengusulkan izinnya ke Presiden. Jadi jauh-jauh hari sebelumnya, jangan usulan pagi lantas sore hari minta jadi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal sanksi bagi pejabat daerah yang keluyuran ke luar negeri tanpa izin, Diah mengakui bahwa pemerintah memang tidak bisa menjatuhkan sanksi. "Kita memang hanya bisa memberi teguran keras. Pak Mendagri sudah banyak melayangkan teguran seperti ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan