Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
Rabu, 16 Februari 2011 – 00:01 WIB

Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski demikian Kemendagri tidak bisa menjatuhkan sanksi. Paling-paling, Mendagri hanya melayangkan teguran. Karenanya, kata mantan Kepala Tenaga Kerja dan Dinas Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah itu, Mendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2011 yang salah satunya mengatur Prosedur Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Pemda, serta Pimpinan dan Anggota DPRD. "Penataan prosedur perjalanan dinas ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perjalanan dinas luar negeri," tandas Diah.
Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mengungkapkan, selama ini banyak pejabat daerah baik dari eksekutif ataupun legislatif yang terkadang berkunjung ke luar negeri tanpa izin. "Kalaupun minta izin, sering mepet mintanya. Malah ada yang mengakali dengan ke luar negeri dulu baru minta izin," ujar Diah dalam diskusi dengan wartawan di Kemendagri, Senin (14/2).
Dipaparkannya, para pejabat daerah terkadang berkunjung ke luar negeri dengan alasan yang tak relevan. Kunjungan ke luar negeri pun sering kali tak jelas hasilnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusat. Meski
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU