Banyak Pemegang Izin Usaha Tidak Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla
Kejadian karhutla yang kembali menguat di tahun 2019 ini diduga salah satunya didorong oleh upaya membuka lahan dengan pembakaran. Pemerintah melalui Permentan tersebut memberikan arahan agar pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan serta masyarakat dapat melakukan pembukaan lahan tanpa pembakaran.
Khusus kepada pemegang izin usaha perkebunan, Kementerian Pertanian menghimbau untuk ikuti peraturan yang ada termasuk pembukaan lahan tanpa bakar dan penyiapan sarana prasarana serta regu pemadaman karhutla sesuai diatur dalam Permentan No.5/2018.
Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan menyatakan jika mereka bertugas membina semua perusahaan perkebunan. Dengan mengikuti peraturan, maka pemegang izin usaha perkebunan tidak akan takut diberi sanksi bahkan hingga pencabutan izin, hal ini karena Pemerintah sebenarnya tidak ingin mengganggu kepastian berusaha dari dunia usaha. (cuy/jpnn)
Perhatian dari pemegang izin usaha kehutanan untuk mengantisipasi kejadian karhutla masih kurang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti