Banyak Perusahaan Tambang tak Bayar Pajak Alat Berat
Sabtu, 17 November 2012 – 10:18 WIB

Banyak Perusahaan Tambang tak Bayar Pajak Alat Berat
BANJARMASIN – Belum selesainya gugatan perkara pajak alat berat di Mahkamah Konstitusi (MK), berdampak buruk bagi penghasilan pungutan pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel. Provinsi Kalsel seharusnya mampu mendapatkan pemasukan sekitar Rp100 miliar, namun saat ini hanya sekitar Rp20 miliar yang baru bisa didapatkan. Pasalnya banyak perusahaan tambang beralasan menunggu putusan MK. “Tapi itu masih perusahaan yang lama, sedangkan perusahaan baru tidak ada yang mau membayar. Seandainya sudah ada putusan yang resmi, maka seharusnya dari pajak alat berat cukup menambah pemasukkan untuk Kalsel,” imbuhnya.
“Untuk pajak alat berat masih sangat berat. Terutama bagi perusahaan yang baru, untuk saat ini tidak dapat dipungut. Mereka beralasan menunggu putusan MA,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepala Dispenda Kalsel Gustafa Yandi mengatakan, untuk perusahaan yang sudah cukup lama, dipastikan selalu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Baca Juga:
BANJARMASIN – Belum selesainya gugatan perkara pajak alat berat di Mahkamah Konstitusi (MK), berdampak buruk bagi penghasilan pungutan pajak
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya