Banyak PNS Malas di Daerah
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:17 WIB

Banyak PNS Malas di Daerah
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BKD Lotim H Suruji membenarkan, pelanggaran yang dilakukan PNS sepanjang 2011 didominasi tenaga kesehatan maupun guru, secara dominan guru yang banyak melakukan pelanggaran.
Itu tidak lepas dari banyaknya guru yang berstatus PNS. "Dari 13 ribu PNS di Lombok Timur, 7 ribu di antaranya adalah guru. Dan guru juga yang banyak melakukan pelanggaran," katanya.
Mengenai sanksi pemecatan, sambung mantan Kadis Dikpora ini, sudah sesuai dengan PP 53/2010 tentang tugas dan wewenang PNS. Disebutkan, kalau seorang PNS melakukan pelanggaran tidak bekerja selama 46 hari maka bisa digugurkan sebagai PNS.
SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil