Banyak PNS Malas di Daerah
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:17 WIB

Banyak PNS Malas di Daerah
Berbeda dengan PP 30/1980 tentang kepegawaian, yang tidak masuk enam bulan berturut-turut diberhentikan."Selain pemecatan, sanksi yang lain penundaan pangkat berkala, dan penurunan pangkat," jelasnya. (feb)
SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil