Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin

Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin
Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin
BEKASI – Peringatan dari Dinas Pemuda olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi ternyata tak membuat pemilik dan pengelola tempat hiburan malam tanpa izin di wilayah Kota Bekasi keder. Tempat-tempat hiburan malam ilegal itu tetap saja beroperasi.

Disporbudpar Kota Bekasi sendiri mencatat sebanyak 35 tempat hiburan yang didata, 27 di antaranya tidak memiliki izin. Kebanyakan lantaran berada di atas lahan milik negara. Namun meski belum mengantongi izin, tempat-tempat tersebut sudah beroperasi sejak lama.

 

Peringatan dari Pemkot Bekasi pun tidak pernah ditanggapai. Tanpa merasa bersalah, beberapa tempat hiburan malam tetap beroprasi hingga dini hari. Tidak tertutup kemungkinan bahwa tempat hiburan malam itu dibekingi oleh oknum pejabat Pemkot Bekasi. Hal

“Tempat hiburan disepanjang pinggir kalimalang itu juga tidak memiliki ijin. Selain itu banyak tempat hiburan yang belum berizin, seperti tempat karaoke Venus di Galaxi Bekasi Selatan, namun sudah beroperasi. Belum lagi cafe-cafe, tempat karaoke, panti pijat, sauna dan spa yang menjamur di mana-mana," kata Kasi Hiburan dan Tempat Wisata Disporbudpar Kota Bekasi, Meiske Susanna kepada Radar Bekasi (JPNn Group).

BEKASI – Peringatan dari Dinas Pemuda olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi ternyata tak membuat pemilik dan pengelola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News