Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin

Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin
Banyak Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tidak Berizin
Menurut Meiske, panti pijat yang tergolong tempat hiburan tersebut harus disertai izin gangguan, layaknya tempat hiburan lain. Tetapi kenyataannya, panti pijat di Kota Bekasi ini tidak berizin.

Untuk itu pihaknya menghimbau agar tempat-tempat hiburan belum berizin tersebut segera mengurus perizinan, dan izin akan diberikan secara prosedural.

Sementara itu Kepala Disporbudpar Kota Bekasi Aan Suhada mengatakan, sebagai pihak yang mengeluarkan izin tempat usaha hiburan maka pihaknya tidak hanya mengedepankan pendapatan daerah saja. Aan menegaskan bahwa pihaknya juga mementingkan prospek pembangunan yang sesuai visi Kota Bekasi yang sehat, cerdas dan ikhsan.

 

Bahkan pria yang pernah menjabat sebagai kepala Disperindagkop Kota Bekasi ini menegaskan, untuk lokasi hiburan malam yang ada saat ini akan didata ulang untuk dapat dipastikan kelengkapan ijinnya. Yang tidak memenuhi standar aturan perijinan, kata Muhammad lagi, bisa saja dihentikan opersionalnya.

 

BEKASI – Peringatan dari Dinas Pemuda olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi ternyata tak membuat pemilik dan pengelola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News