Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga

Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga
Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota mempertanyakan lambannya langkah Pemkot Bogor dalam menyikapi karut-marut keberadaan tempat hiburan malam (THM). Meski telah dilakukan sidak beberapa kali, namun belum ada tindakan nyata serta koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sudah sering menegur THM yang melanggar jam operasi. Tapi kewenangan untuk menindak dan menerapkan sanksi-sanksi ada di pemkot atau dinas terkait. Sampai saat ini belum ada ajakan koordinasi yang komprehensif dari pemkot kepada kami. Ada apa ini?” tegas Kapolres Bogor Kota, AKBP Hilman kepada Radar Bogor (Group JPNN).

Hilman mengatakan, pihaknya kini menunggu iktikad baik dari pemkot untuk berkoordinasi menyelesaikan karut-marut THM. Namun, sambung dia, koordinasi tidak boleh dilakukan secara sektoral atau hanya dinas yang berkepentingan. Mulai dari kesbangpol, satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan beberapa SKPD terkait lainnya harus duduk bersama dan mencari solusi yang tepat. “Kami menunggu adanya koordinasi untuk bisa segera melakukan evaluasi terkait THM ini,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bogor, Sopian mengutarakan kekecewaannya mengingat sidak dewan ke THM berdasarkan pengaduan masyarakat dinilai sia-sia. “Untuk apa ada legislatif kalau begini. Kami sudah bergerak, tapi tidak ada respons dari eksekutif,” kata dia. Padahal, lanjut dia, sidak fraksi gabungan DPRD Kota Bogor, pemkot dan aparat kepolisian beberapa pekan lalu, menemukan berbagai pelanggaran terutama perizinan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota mempertanyakan lambannya langkah Pemkot Bogor dalam menyikapi karut-marut keberadaan tempat hiburan malam (THM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News