Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji

Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Nama Toto sendiri muncul saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengumumkan penetapan empat tersangka dikasus tersebut. Mereka adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep selaku perantara pembawa uang, Plt. Kadispenda Pemkot Bandung Heri Nurhayat, dan Toto sendiri.

 

Saat dilakukan penangkapan Jum"at (22/3), KPK tak menyebutkan adanya nama Toto. Ketika itu lembaga pimpinan Abraham Samad hanya menangkap lima orang. Mereka adalah Hakim Setyabudi, Asep, Heri Nurhayat, bendahara Dispenda bernama Pupung, dan seorang satpam PN Bandung.

 

Bambang Widjojanto sendiri hingga kini belum memberikan banyak keterangan tentang sosok Toto. Termasuk statusnya saat ini apakah masuk dalam daftar pencarian atau tidak. "Yang pasti, dia disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor," katanya.

 

Seperti diberitakan, ramai-ramai soal hakim ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di ruang kerja Setyabudi, Jum"at (22/3) siang. Intaian KPK, sesaat Asep masuk penyidik memergoki adanya uang Rp 150 juta yang dibungkus koran. Dalam mobil Avanza biru yang dikendarai Asep juga masih terdapat banyak uang dalam pecahan Rp 100 ribu.

     

JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News