Banyak Warga Asing di Bali Masih Meremehkan Protokol Kesehatan

Banyak Warga Asing di Bali Masih Meremehkan Protokol Kesehatan
Beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan virus corona Bali diminta melakukan push-up, sementara yang "melawan" didenda. (Supplied)

Selama pandemi, lebih dari 900.000 warga Indonesia telah terinfeksi virus corona, dengan lebih dari 20.000 kasus ditemukan di Bali.

Indonesia sempat mencatat penambahan kasus virus corona tertinggi, sebanyak 14.224 pekan lalu, hampir dua minggu sejak liburan tahun baru.

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Jawa dan Bali telah mewajibkan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan restoran, untuk tutup pukul 21:00.

Namun, di Bali sempat beredar video warga asing yang terlibat dalam argumen dengan pihak keamanan, karena ia menolak untuk meninggalkan restoran ketika seharusnya sudah tutup.

Dua minggu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan karena banyaknya warga asing yang "sulit diatur", pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.

"Turis yang tidak memakai masker tidak akan diizinkan masuk ke tempat wisata dan restoran," ujarnya.

"Jadi mereka tidak akan dilayani kalau tidak memakai masker."

"Ini keputusan kami ... karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan turis asing."

Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News