Banyak yang Tua, Honorer K2 Capek Tunggu Janji

Banyak yang Tua, Honorer K2 Capek Tunggu Janji
Honorer K2 yang ikut tes CPNS 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Para honorer kategori dua (K2) sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji pemerintah. Rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 tahun depan,ditanggapi dingin.

"Kami tidak mau revisi PP lagi. Kalau harus tunggu itu, umur kami tambah tua dan makin sulit lagi kami untuk menjadi PNS," kata Nurhadi, pengurus Dewan Koordinator Honorer se Indonesia (DKHI) di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (5/12).

Pemerintah, lanjutnya, tidak perlu obral janji kalau ujung-ujungnya malah menimbulkan masalah baru. Dengan munculnya PP baru, otomatis akan muncul lagi honorer K2 baru.

"Kalau begini terus kapan selesainya masalah honorer K2. Tolong pemerintah kasi penegasan saja, apakah honorer tetap diangkat tahun ini atau tidak. Jangan janji-janji lagi," ujarnya.

Ditambahkan Udin, Ketua DKHI Kuningan, honorer K2 hanya minta diangkat tahun ini menggantikan honorer bodong. Pemerintah juga diminta jika tidak ingin mengangkat honorer K2, sebaiknya terbuka jangan memberikan harapan palsu.

"Kenapa kami yang tua-tua masih setia mengabdi kepada negara karena menunggu janji pemerintah akan diangkat. Kalau memang kita tidak akan diangkat terus terang saja biar kami bisa banting stir (alih profesi,red)," tegasnya.

Abdi, salah satu honorer yang banting stir ikut bersuara. Dia mengaku setelah tujuh tahun mengabdi sebagai guru dari 2007 dan tidak ada kejelasan, akhirnya memilih menjadi pengusaha percetakan.

"Saya sudah capek menunggu janji-janji. Pemerintah kalau memang ingin menutup ya tutup saja, biar rekan-rekan lain bisa alih profesi mumpung sebagian besar masih produktif. Kalau sudah tua kan kasihan tidak bisa pindah profesi lagi," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Para honorer kategori dua (K2) sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji pemerintah. Rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News