Banyuwangi Luncurkan Perda Perlindungan Cagar Budaya
Lindungi Aset Sejarah
Rabu, 23 April 2014 – 15:25 WIB
”Kami ingin Perda ini menjadi pijakan untuk mengakselerasi perkembangan wisata di Banyuwangi yang berparadigma eco-tourism, sebuah konsep pariwisata yang melandaskan diri pada kekayaan alam, budaya, dan masyarakat lokal,” pungkas Anas. (eri/mas)
Baca Juga:
BANYUWANGI telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Cagar Budaya. DPRD Banyuwangi telah mengesahkan Perda tersebut, Selasa (22/4/2014).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya