Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik Se-Indonesia

Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik Se-Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan (kiri) menyerahkan penghargaan tata ruang terbaik se-Indoesia kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Jumat malam (5/12). FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menobatkan Kabupaten Banyuwangi sebagai kabupaten dengan penataan ruang terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Jumat malam (5/12).

Penghargaan ini merupakan rangkaian dari Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Bidang Penataan Ruang yang diselenggarakan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang. 

Para penilai yang terlibat antara lain pakar perencanaan dan tata ruang wilayah dari IPB Dr Ir Ernan Rustiadi; ahli pemberdayaan masyarakat yang merupakan Presiden Combine Resource Institution, Dodo Juliman; dan pakar perumahan dan permukiman yang merupakan dosen dan peneliti di Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman dan Program Studi Arsitektur ITB, Ir Moh. Jehansyah Siregar MT PhD.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan daerah yang berkembang secara berkelanjutan. "Salah satu masalah krusial pasca-reformasi adalah penataan ruang di mana banyak sekali salah tata kelola. Maka kami mulai membenahi dengan serius," ujar Anas.

Dia mengatakan, penataan ruang yang berkualitas membuat investasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan selaras dengan koridor keberlanjutan lingkungan.  "Penghargaan ini menjadi  semangat bagi kami untuk menjaga komitmen dalam menata daerah, kata Bupati Abdullah Azwar Anas.

Dalam penilaian penataan ruang nasional, setiap daerah harus sudah memiliki peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan rencana tata wilayah (RT/RW). Banyuwangi sendiri telah memiliki peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2012 tentang RT/RW yang berlaku selama 20 tahun. 

Tidak hanya itu saja, instrumen hukum lainnya tentang penataan ruang juga lengkap tertuang dalam rencana detail tata ruang hingga tingkat kecamatan atau RDTRK, peraturan bupati (Perbup) tentang zonasi wilayah dan surat keputusan bupati (SK) tentang penataan kawasan, imbuh Anas.

Penilaian penataan ruang terbaik tersebut berdasarkan tiga kriteria penilaian, yaitu perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Ada kesesuaian yang terpadu  antara perencanaan tata ruang daerah dengan pemanfaatan wilayah. Pengendalian tata ruang yang terorganisasi juga dinilai menjadi keunggulan Banyuwangi, kata dia.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menobatkan Kabupaten Banyuwangi sebagai kabupaten dengan penataan ruang terbaik se-Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News