Bapak-Anak Menangis Usai Dengar Putusan Hakim

Bapak-Anak Menangis Usai Dengar Putusan Hakim
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Bapak anak ini diajukan ke persidangan lantaran diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Syafriadi, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (7/1) silam.

Awalnya korban Syafriadi datang sambil membawa golok. Ia menegur SD yang sedang bermain gitar.

Korban kemudian menggunakan golok untuk memecahkan kaca jendela rumah terdakwa hingga golok yang dipegangnya lepas. Lalu Rahmat keluar dan mengambil golok milik Syafriadi. Ia juga menerjang tetangganya tersebut hingga terduduk.

Keributan sempat dilerai oleh Joni, tetangga mereka. Dia kemudian membawa Syafriadi menjauh. Tak lama, Nuri, RF dan SD datang. Syafriadi dikeroyok serta diserang dengan senjata tajam dan mengenai perutnya. (nca/c1/ais)


Nuri Ahmad, 49, dan anaknya Rahmat Nuriadi, 19, menangis usai mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (11/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News