Bapak-Anak Menangis Usai Dengar Putusan Hakim
Rabu, 12 Juli 2017 – 11:49 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Bapak anak ini diajukan ke persidangan lantaran diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Syafriadi, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (7/1) silam.
Awalnya korban Syafriadi datang sambil membawa golok. Ia menegur SD yang sedang bermain gitar.
Korban kemudian menggunakan golok untuk memecahkan kaca jendela rumah terdakwa hingga golok yang dipegangnya lepas. Lalu Rahmat keluar dan mengambil golok milik Syafriadi. Ia juga menerjang tetangganya tersebut hingga terduduk.
Keributan sempat dilerai oleh Joni, tetangga mereka. Dia kemudian membawa Syafriadi menjauh. Tak lama, Nuri, RF dan SD datang. Syafriadi dikeroyok serta diserang dengan senjata tajam dan mengenai perutnya. (nca/c1/ais)
Nuri Ahmad, 49, dan anaknya Rahmat Nuriadi, 19, menangis usai mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (11/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran