Bapak-Anak Tewas Mengenaskan, Sopir Truk Ini Langsung Diamankan, Begini Kronologinya

Bapak-Anak Tewas Mengenaskan, Sopir Truk Ini Langsung Diamankan, Begini Kronologinya
Arasid, sopir truk tangki menjelaskan kronologi kejadian saat tim Unit Laka Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Sopir truk tangki bernama Arasid, 53, yang menewaskan bapak-anak langsung diamankan polisi seusai kecelakaan maut itu terjadi, Sabtu (16/4) sore.

Warga Jalan Abikusno CS, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu diamankan bersama sepeda motor milik korban yang hancur.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut lantaran sopir fuso tangki lalai saat berkendara.

Sopir dijerat Pasal 310 Ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia kerusakan benda.

“Dugaan sementara kecelakaan ini karena kelalaian pada sopir fuso tangki yang tidak menguasai kendaraannya dengan baik atau tidak konsentrasi dengan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya hingga tidak mampu menguasai rem kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang motor korban,” beber Rendy saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4) sore.

Kompol Rendy menjelaskan akibat kelalaian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor tewas di lokasi kejadian.

“Satu penumpang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit. Ketiga korban ini diketahui satu keluarga, bapak-anak dan ibu,” ujarnya.

Adapun identitas korban M Yusri Syarif, 53, penumpangnya yang merupakan anak dan istrinya, yakni Siti Rizkiani, 33, dan anaknya Dzatwan Apriyansyah Saputra, 8.

Sopir truk tangki bernama Arasid, 53, yang menewaskan bapak-anak langsung diamankan polisi seusai kecelakaan maut itu terjadi, Sabtu (16/4) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News