Bapak dan Ibu Anggota Dewan, KPI Hanya Punya Kartu Kuning

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyatakan institusinya dipandang sebelah mata oleh lembaga-lembaga penyiaran. Oleh karena itu, Agung meminta DPR dan pemerintah untuk menambah kewenangan KPI melalui revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"KPI ini dipandang sebelah mata oleh lembaga-lembaga penyiaran seperti televisi (tv) dan radio swasta. Penyebabnya, karena KPI tidak punya kewenangan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyiaran yang terbukti melanggar aturan," kata Agung, dalam Forum Legislasi "RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/8).
Selama ini lanjutnya, KPI hanya punya kewenangan memberi sanksi sebatas memberi peringatan lembaga penyiaran.
"Ibaratnya, KPI hanya punya kartu kuning. Jadi jangan disesali kalau pelanggaran penyiaran akan tetap terjadi berulangkali," imbuhnya.
Kalau publik mau KPI efektif dan bisa menimbulkan efek gentar, Agung menyarankan DPR dan pemerintah memberi kewenangan kepada KPI untuk memberikan sanksi denda kepada lembaga penyiaran yang terbukti bersalah.
Sanksi denda dimaksud menurut Agung, diberlakukan sesuai dengan frame time tayang lembaga penyiaran.
"Tujuannya agar lembaga penyiaran tidak mengulangi kesalahan yang sama terus-menerus, beri kewenangan KPI mengeluarkan sanksi denda," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyatakan institusinya dipandang sebelah mata oleh lembaga-lembaga penyiaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi