Bapak Dipenjara, Ibu Meninggal, Kakak Malah Ajak Adik Basah-basahan di Kamar Mandi

Bapak Dipenjara, Ibu Meninggal, Kakak Malah Ajak Adik Basah-basahan di Kamar Mandi
Tersangka pemerkosaan berinisial Us (tengah) saat diamankan polisi. Foto: humas polres muratara

jpnn.com, MURATARA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Uo terhadap adik kandung sendiri membuat heboh warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa kakak perkosa adik kandung itu terjadi di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka adalah US, 15, sementara yang diperkosa adalah adik kandungnya sendiri, DE, 13. Atas perbuatannya, US ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Muratara, Senin (18/10).

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, kedua bersaudara ini tinggal di rumah bibinya.

“Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya dipenjara,” kata Kasat Reskrim.

Hari nahas itu, sang bibi sedang pergi ke Lubuklinggau. Tersangka pun mengajak adiknya ke dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah kemudian, tersangka memperkosa korban.

Akibatnya korban, menderita sakit di kemaluannya. Kemudian peristiwa ini, diceritakan korban ke bibinya hingga dilaporkan ke Polres Muratara.

“Berdasarkan laporan bibinya, anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku. Ia tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Uo terhadap adik kandung sendiri membuat heboh warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News