Bapak Lari, Anaknya pun Jadi

Bapak Lari, Anaknya pun Jadi
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - MAKASSAR - Gagal menangkap buruannya, Polsek Ujung Pandang mengamankan anaknya. Ya, dalam sebuah operasi yang digelar Sabtu (16/4) malam, buronan narkoba, JR, berhasil melarikan diri. Polisi malah menangkap anak JR, Sigit Alvi (25). 

Tidak hanya anak JR yang ditangkap. Polisi juga menahan Ivan Tanot (25). Keduanya ditangkap saat polisi menggeledah isi rumah JR. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan 12 paket sabu-sabu kecil. Satu paket sabu-sabu disembunyikan di sangkar burung. 

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi warga yang merasa resah karena diduga kerap terjadi transaksi narkoba di rumah JR. Warga juga mengaku kerap mendapati pemilik rumah yang sedang pesta narkoba. 

"Anggota menemukan satu saset yang disimpan di tempat kotoran burung dalam sangkar," Ananda, seperti dikutip dari Fajar, Senin (18/4).

Ananda menambahkan keterlibatan Sigit dan Ivan dalam peredaran narkoba masih ditelusuri. Pihaknya juga masih fokus mencari JR yang merupakan buronan sejak lama. 

"Target utama berhasil kabur. Kami masih akan kembangkan dan mencari JR. Pemberantasan narkoba ini juga atas perintah Kapolri dalam Operasi Bersinar," katanya.

Dari penyelidikan awal, ditemukan indikasi keterlibatan anak dan kemenakan JR. Indikasi itu terlihat dari rekaman alat komunikasi keduanya. Diduga mereka akan mengedarkan narkoba. 

Jika terbukti, keduanya akan dijerat pasal 114 dan 112 UU 35/2009 tentang Pemberantasan Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(markasa rani/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News