Bapak Tewas di Tangan Anaknya Sendiri di Toba
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:08 WIB
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan itu lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka saat itu juga.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Bungaran. (mcr22/jpnn)
Seorang bapak di Kabupaten Toba, Sumut, secara keji membunuh ayahnya sendiri, tak ada ampun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar