Bapak Tewas di Tangan Anaknya Sendiri di Toba
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:08 WIB

Tersangka saat rekonstruksi pembunuhan terhadap ayahnya. Foto: Dok. Polres Toba
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan itu lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka saat itu juga.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Bungaran. (mcr22/jpnn)
Seorang bapak di Kabupaten Toba, Sumut, secara keji membunuh ayahnya sendiri, tak ada ampun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak