Bapepam Hadirkan Saksi Ahli
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 07:04 WIB
”Setidaknya ada 4 MI kerjasama dengan Askrindo disalurkan ke 6 perusahaan. Jumlah kerugian yang diidentifikasi Rp 436 miliar lebih,” tambah Kombes Baharudin Djafar, Kabid Humas PMJ. (far)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) belum berniat menonaktifkan dua pejabatnya yang diduga tersangkut masalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
- Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Diperkirakan Lebih Baik
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak