Bapepam-LK Tak Urusi Penjatahan
Senin, 02 Januari 2012 – 10:48 WIB

Bapepam-LK Tak Urusi Penjatahan
Antony melanjutkan tujuan Bapepam meningkatkan jumlah investor ritel dalam setiap hajatan IPO sudah terpenuhi. Dan, praktik itu sudah berlangsung dan ternyata sudah dinikmati oleh pelaku pasar. Investor ritel dalam fix allotment pada umumnya memiliki pola investasi jangka panjang. Rerata pelaku pasar memiliki waktu panjang dalam menganalisa dan mengambil keputusan. ”Kalau terjadi pemesanan ganda maka secara otomatis akan dibatalkan,” tambah Gonthor Ryantori Azis, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK. (far)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak ikut campur dalam urusan penjatahan. Wewenang penjatahan itu sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya