Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
Untuk Hindari Kasus Kejahatan Pasar Modal
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:45 WIB
Dia mempertanyakan mengapa sebuah produk investasi yang tanpa izin bisa leluasa beredar. "Financial supermarket kita nggak beres. Semestinya kan Bapepam tahu hal ini sejak dulu, ketika misalnya meneliti laporan-laporan perusahaan sekuritas," ujarnya. "Perlindungan nasabah dan investor harus dijadikan prioritas utama," imbuhnya.
Baca Juga:
Indikasi bahwa sektor finansial di tanah air tidak sehat, kata dia, juga bisa dilihat dari booming harga saham tahun lalu di luar batas kewajaran. "Bursa saham naik, itu ada peralihan uang dari perbankan ke pasar modal. Padahal, bank itu nggak boleh mengoleksi saham secara langsung,' tuturnya.
Dia menyebut kinerja perbankan sebagai hal yang semu. "Kita lihat banyak bank labanya naik fantastis, tapi LDR-nya stagnan. Dalam tanda kutip ada pasar gelap di pasar finansial kita," ujarnya.
Terkait hal itu, otoritas berjanji akan mencermati pelaporan produk investasi secara lebih detil, terutama pada produk discreationary fund (kontrak pengelolaan dana/ KPD). Bapepam-LK melakukan hal itu untuk menjaga kepentingan investor.
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
- BRI Dinobatkan jadi Market Leader versi Euromoney Trade Finance Award 2024
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi