Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
Untuk Hindari Kasus Kejahatan Pasar Modal
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:45 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus yang sedang mencuat adalah produk investasi yang melibatkan dua perusahaan sekuritas, PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Signature Capital, serta PT Bank Century Tbk.
Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, kasus tersebut tidak hanya membuat buruk kinerja otoritas, tapi juga membuat sektor finansial bisa terpuruk.
Baca Juga:
"Masyarakat semakin takut untuk menanam portofolionya di industri jasa keuangan. Kasus ini bukan yang pertama kali, kinerja otoritas harus diperbaiki," ujarnya Senin (15/12).
Dulu, kata dia, sudah ada kasus deposito bermasalah di Bank Global pada 2004 dan 2005. "Apa yang terjadi di Global mirip dengan Century. Kenapa itu nggak dijadikan pelajaran?" tanyanya.
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus
BERITA TERKAIT
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat
- Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT