Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
Untuk Hindari Kasus Kejahatan Pasar Modal
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:45 WIB

Bapepam Perlu Benahi Regulasi Investasi Finansial
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus yang sedang mencuat adalah produk investasi yang melibatkan dua perusahaan sekuritas, PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Signature Capital, serta PT Bank Century Tbk.
Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, kasus tersebut tidak hanya membuat buruk kinerja otoritas, tapi juga membuat sektor finansial bisa terpuruk.
Baca Juga:
"Masyarakat semakin takut untuk menanam portofolionya di industri jasa keuangan. Kasus ini bukan yang pertama kali, kinerja otoritas harus diperbaiki," ujarnya Senin (15/12).
Dulu, kata dia, sudah ada kasus deposito bermasalah di Bank Global pada 2004 dan 2005. "Apa yang terjadi di Global mirip dengan Century. Kenapa itu nggak dijadikan pelajaran?" tanyanya.
JAKARTA - Banyaknya kasus investasi finansial yang bermasalah mestinya menjadi momentum untuk membenahi regulasi di sektor tersebut. Saat ini, kasus
BERITA TERKAIT
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%