Bappenas Minta Pemda Tak Takuti Investor
Masih Banyak Perda Hanya Buru PAD Jangka Pendek
Kamis, 25 Februari 2010 – 18:50 WIB
"Penyusunannya tidak melihat potensi masa depan dan hanya mengejar target PAD. Pemda dalam hal ini legislatif dan eksekutifnya membuat Perda, hanya untuk menutup target dan berlaku jangka pendek. Itu jelas tidak sehat bagi investasi di daerah. Harus dilakukan kajian ulang mengenai Perda-Perda yang menghambat investasi," kata Syahrial.
Syahrial menegaskan, sebenarnya penanaman modal di daerah saat ini masih cukup diminati para investor, terlebih lagi dengan masuknya Indonesia sebagai negara tujuan investor di kawasan Asia. Hanya saja, tentunya target investasi ke daerah tidak bisa terwujud bila tanpa dukungan Pemda.
"Mungkin karena semangatnya Otonomi Daerah, Pemda-Pemda hanya melihat keuntungan sesaat tanpa melihat potensi jangka panjang. Perlu ada kajian lagi bahkan kalau perlu evaluasi menyeluruh pada Perda-Perda penghambat investasi," kata Syahrial.(afz/jpnn)
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- IMOBY Kembali Digelar, Banjir Diskon Perlengkapan Ibu dan Anak
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Kabar Baik, Grand Rakata Residence Rilis Rumah Mewah di Bawah Rp 1 Miliar
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Ribuan Pengunjung Hadir di Pavilion Taiwan Excellence
- Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram