Bara JP: Kami Dukung Penuh Keputusan KPU

Bara JP: Kami Dukung Penuh Keputusan KPU
Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait mengatakan pemilihan umum serentak, baik pemilu presiden dan pemilu legislatif telah dilaksanakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 April 2019 lalu. Ia berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada terkait hasil pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.

“Siapa pemenang pemilu, kita tunggu 22 Mei besok. Kami dari Bara JP percaya dan mendukung penuh apa pun keputusan yang akan dikeluarkan KPU,” kata Viktor dalam pernyataan persnya diterima Selasa (21/5).

Menurut Viktor, jika ada yang tidak puas dengan keputusan KPU sebaiknya melakukan cara-cara yang konstitusional dengan melaporkan atau menggugat ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (KPU).

“Tak perlu protes dengan cara-cara jalanan seperti mengerahkan massa dengan melakukan people power atau forum kedaulatan rakyat. Cara seperti itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia ke depan,” ucapnya.

Menurutnya, pemilu di Indonesia sejak awal sudah diatur oleh undang-undang dan yang membuat undang-undang tersebut adalah mereka juga kini ingin memprotes lewat cara jalanan.

“Mereka juga ikut membuat undang-undang mengenai pemilu dan segala mekanisme yang ada di dalamnya, termasuk jika ada ketidakpuasan atau sengketa. Kenapa sekarang mereka tak mau menghormati undang-undang yang mereka buat sendiri?” tanyanya.

Ia berharap masyarakat tak perlu datang ke KPU menunggu pengumuman pemenang pemilu, cukup menunggu di rumah masing-masing. Ia juga memastikan seluruh relawan Bara JP tak akan ada yang datang ke KPU pada tanggal 22 Mei besok.

Untuk diketahui, Senin (20/5) malam, KPU telah merampungkan hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan 130 PPLN.(jpnn)


Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait mengatakan pemilihan umum serentak, baik pemilu presiden dan pemilu legislatif telah dilaksanakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 April 2019 lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News