Barang Bukti Hasil Sweeping Kolakops Korem 172/PWY Dimusnahkan
Kamis, 06 Agustus 2020 – 19:37 WIB
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat khususnya bagi generasi muda,” ungkap Albert.
Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Komandan Pomdam XVII/ Cendrawasih, Kasrem 172/PWY, Para Komandan Satgas Kolakopsrem 172/PWY, Pejabat Bea Cukai Jayapura, Wakapolresta Jayapura Kota, perwakilan BNN Jayapura, perwakilan dari Balai Karantina Kota Jayapura, Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama, Yonif Raider 300/Braja Wijaya dan Yonif Raider 509/Bhalawara Yudha.
“Mari berantas barang barang ilegal, demi negeri yang tercinta ini,” pungkas Albert.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jayapura turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil sweeping Kolakops Korem 172/PWY.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama