Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling
Pejabat eselon I Kementerian Keuangan itu menambahkan saat ini DJBC juga terlibat dalam pengembangan UMKM. Langkah yang dilakukan, antara lain, melalui Klinik Ekspor UMKM.
Dengan demikian, para pelaku UMKM di tanah air bisa menembus pasar mancanegara. “Ini kami lakukan lewat sinergi dengan atase keuangan (di kedutaan besar RI di luar negeri, red),” kata Askolani.
Selan itu, DJBC juga memberikan kemudahan bagi UMKM yang mengimpor barang untuk produk beorientasi ekspor.
“Ada fasilitas KITE IKM atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor industri Kecil Menengah,” imbuh Askolani.
Saat ini jumlah UMKM binaan DJBC mencapai 3.988. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2021 (3.414) dan pada 2022 (3.616).
“UMKM yang sudah ekspor sekarang mencapai 836, baik yang mengekspor secara mandiri maupun melalui pihak ketiga,” tutur Askolani.(jpnn.com)
Direktoat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menggencarkan patroli siber untuk memantau platform daring maupun akun medsos penjual barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri