Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling

Pejabat eselon I Kementerian Keuangan itu menambahkan saat ini DJBC juga terlibat dalam pengembangan UMKM. Langkah yang dilakukan, antara lain, melalui Klinik Ekspor UMKM.
Dengan demikian, para pelaku UMKM di tanah air bisa menembus pasar mancanegara. “Ini kami lakukan lewat sinergi dengan atase keuangan (di kedutaan besar RI di luar negeri, red),” kata Askolani.
Selan itu, DJBC juga memberikan kemudahan bagi UMKM yang mengimpor barang untuk produk beorientasi ekspor.
“Ada fasilitas KITE IKM atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor industri Kecil Menengah,” imbuh Askolani.
Saat ini jumlah UMKM binaan DJBC mencapai 3.988. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2021 (3.414) dan pada 2022 (3.616).
“UMKM yang sudah ekspor sekarang mencapai 836, baik yang mengekspor secara mandiri maupun melalui pihak ketiga,” tutur Askolani.(jpnn.com)
Direktoat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menggencarkan patroli siber untuk memantau platform daring maupun akun medsos penjual barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah