Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI

Bareskrim Absen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Laskar FPI
Suasana ruang sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Sebagai informasi, keluarga M. Suci Khadavi, Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menggugat polisi ke PN Jaksel atas kematian almarhum M Suci Khadavi.

Adapun, gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang disita oleh kepolisian.

Sidang perdana yang sempat digelar pada Senin (11/1/2021) ditunda lantaran Bareskrim Polri selaku pihak termohon absen.

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. (cr3/jpnn)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan Laskar FPI dalam insiden di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (25/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News