Bareskrim Akan Periksa Fani Secara Mendalam
Kamis, 06 Desember 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini. Laporan Fani juga tidak akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Kejadian perkara memang di Garut, namun laporan di Bareskrim, karena itu akan ditangani sesuai tempat pelaporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (05/12).
Baca Juga:
Fani sudah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri Senin lalu. Belakangan, giliran bupati Aceng yang merasa tidak terima dan akan melaporkan balik Fani ke polisi.
Menurut Boy, kasus ini tetap akan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Hari Senin lalu sudah ditanya oleh penyidik kita, dari polwan, yang bersangkutan mantap untuk melanjutkan kasusnya," katanya.
JAKARTA---Kasus cerai kilat Bupati Garut Aceng Fikri tampaknya bakal panjang. Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus ini.
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali