Bareskrim Belum Bisa Berbuat Soal Rekaman Percakapan Rini

Bareskrim Belum Bisa Berbuat Soal Rekaman Percakapan Rini
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini Bareskrim Polri belum menerima laporan soal bocornya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.

Sehingga Polri, kata dia belum bisa berbuat apa-apa terhadap rekaman yang diduga dibocorkan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Kami tunggu perkembangan. Kalau memang ada laporannya, pasti Polri melakukan proses. Saya udah cek ke Bareskrim, belum ada laporannya,” kata dia, Senin (30/4).

Menurut dia, Polri bisa mengusut kasus kalau ada yang melaporkannya.

“Pada intinya Polri bertindak sesuai laporan, kalau seperti ini harus ada laporan dulu,” sambung dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, rekaman percakapan itu sudah diedit oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"(Rekaman percakapan) sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Imam lewat siaran persnya, Sabtu (28/4).

“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.

Setyo Wasisto mengatakan hingga kini Bareskrim Polri belum menerima laporan soal bocornya rekaman percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News