Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
Sabtu, 19 April 2025 – 14:45 WIB

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari. ANTARA/HO-Bareskrim Polri.
“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menyita 38 bungkus narkotika diperkirakan 38 kilogram jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam speedboat,” kata jenderal bintang satu Polri, itu.
Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga menyita barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan satu speedboat. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri membongkar peredaran 38 kg sabu-sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional