Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi - Tim Bareskrim Polri meringkus delapan orang bagian dari sindikat judi online di Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Shutterstock

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/8). Sedikitnya, ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.

"Penangkapan terhadap delapan orang yaitu enam orang laki laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (15/8).

Kedelapan orang yang ditangkap itu, yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa MA dan FF berperan sebagai marketing pada situs judi online itu.

"KV, R, KN, MO, SAR dan FFD berperan sebagai customer service pada situs judi online," ujar Nurul.

Adapun situs judi yang dikelola para pelaku ialah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Tak hanga menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, sepuluh buah ATM.

Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sedikitnya ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News