Bareskrim Buka Hotline di Kasus Penyerangan FPI, Irjen Argo: Biar Tak Ada Dusta dan Fitnah

Bareskrim Buka Hotline di Kasus Penyerangan FPI, Irjen Argo: Biar Tak Ada Dusta dan Fitnah
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah membuka hotline bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus penyerangan yang dilakukan anggota laskar FPI kepada polisi. Tindakan ini diduga karena Bareskrim kesulitan mengungkap kasus sehingga harus punya bukti kuat.

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, hotline dibuka bukan karena Bareskrim kesulitan.

"Bukan kesulitan, tetapi kami akan mengumpulkan semua informasi yang ada, biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta, kalau ada informasi, ada buktinya silakan dimasukan ke situ. Semua informasi kami terima dengan baik,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/12).

Argo menerangkan, dalam penanganan kasus penyerangan yang berujung kematian enam laskar FPI itu, Polri harus punya bukti pendukung.

“Penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya, jadi bukan berarti kami menyampaikan peran saksi seperti ini, kami juga cari pendukungnya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Menurut Argo, apabila sudah terkumpul keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung, nanti akan disusun oleh penyidik dan mengungkap bagaimana kejadian yang sebenarnya.

“Nanti setelah tertata semuanya, kami akan lakukan rekonstruksi dan kami melihat seperti apa biar terbuka bahwa polisi tidak menutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan,” tegas Argo.

Diketahui sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya membuka hotline untuk informasi dari masyarakat berkaitan kasus penyerangan anggota laskar FPI kepada polisi.

Upaya Bareskrim Polri membuka hotline untuk laporan kasus penyerangan laskar FPI kepada anggota Polri diduga karena polisi kurang bukti dalam mengungkap kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News