Bareskrim Dalami Isi Rekening Lino

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini (28/1) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saksi kasus korupsi mobile crane di Pelindo II itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam hingga pukul 15.00.
Menurut Lino, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi data. Namun, katanya, satu pertanyaan adalah tentang rekeningnya di bank.
"Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening juga," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Selebihnya, Lino menyebut tak ada hal spesial dalam pemeriksaannya kali ini. "Tidak ada yang khusus tadi cuma lengkapi data aja," tukas Lino.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Operasional Pelindo II, Feryaldi Noerlan sebagai tersangkanya. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II mencapai Rp 37,9 miliar.(mg4/ara/elf/JPG)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini (28/1) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saksi kasus korupsi mobile
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU