Bareskrim Dalami Laporan Setya Novanto

jpnn.com - JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan Setnov itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam laporan bernomor: LP/1392/XII/2015/Bareskrim tanggal 14 Desember 2015 itu, Setnov melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan UU ITE sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHPidana.
"Masih kami dalami apakah akan ditindaklanjuti (langsung) atau melaui Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (15/12) di Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, nanti penyidik juga akan mendalami apakah unsur pidananya terpenuhi. "Kalau unsur pidananya terpenuhi, kami lanjutkan," tegasnya.
Jenderal bintang satu itu menambahkan pada saatnya nanti Setnov juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat