Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:15 WIB

Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.
"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi