Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator

Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.

"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News