Bareskrim Endus Ratusan Rekening Terafiliasi dengan 4 Rekening Tersangka ACT

Bareskrim Endus Ratusan Rekening Terafiliasi dengan 4 Rekening Tersangka ACT
Kombes Nurul Azizah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 56 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri memblokir ratusan rekening yang diduga terafiliasi dengan para petinggi ACT.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News