Bareskrim Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu 3 Ton di Karimun?
jpnn.com, KARIMUN - Setelah menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di Batam, Bareskrim Polri dikabarkan melakukan hal serupa di perairan Selat Philips, Kabupaten Karimun.
Kali ini dikabarkan jumlah barang haram tersebut hampir dua kali lebih banyak, yakni tiga ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya sekarang di lokasi masih memeriksa kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.
“Saya sedang melaksanakan pemeriksaan bersama-sama anggota di Kapal Win Long dan saat ini kami minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (23/2) malam.
Menurutnya, kapal yang berisikan warga negara asing (WNA) itu diduga membawa narkoba, tapi jumlahnya belum dipastikan.
“Kami mohon doanya rekan-rekan, kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih,” imbuh jenderal polisi bintang satu ini.
Nantinya kalau ada perkembangan lebih lanjut, Eko mengaku akan menginformasikan lagi ke publik melalui media.
Sementara di data yang beredar, kapal itu memuat tiga ton sabu-sabu dengan 28 anak buah kapal (ABK).
Kapal itu dikabarkan memuat tiga ton sabu-sabu dengan 28 anak buah kapal (ABK). Saat ini polisi masih bekerja maksimal mengungkap hal tersebut.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah