Bareskrim Garap Seorang YouTuber di Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa salah satu youtuber di kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
YouTuber itu bernama Erwin Laisuman Eriwn yang diketahui sebagai salah satu afiliator.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka itu.
"Sudah kami panggil untuk Selasa (8/3) depan," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Menurut dia, Erwin mestinya diperiksa hari ini sebagai saksi.
Namun, dia tidak bisa hadir dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Namun, Candra belum mau memerinci apa saja yang akan mereka tanyakan kepada Erwin.
Dia hanya memastikan Erwin diperiksa sebagai saksi.
Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang youtuber sebagai saksi di kasus Binomo.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar