Bareskrim Garap Seorang YouTuber di Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Siapa Dia?

Bareskrim Garap Seorang YouTuber di Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Siapa Dia?
Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang youtuber sebagai saksi di kasus Binomo.. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa salah satu youtuber di kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

YouTuber itu bernama Erwin Laisuman Eriwn yang diketahui sebagai salah satu afiliator.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka itu.

"Sudah kami panggil untuk Selasa (8/3) depan," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3).

Menurut dia, Erwin mestinya diperiksa hari ini sebagai saksi.

Namun, dia tidak bisa hadir dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

Namun, Candra belum mau memerinci apa saja yang akan mereka tanyakan kepada Erwin.

Dia hanya memastikan Erwin diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang youtuber sebagai saksi di kasus Binomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News