Bareskrim Garap Seorang YouTuber di Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa salah satu youtuber di kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
YouTuber itu bernama Erwin Laisuman Eriwn yang diketahui sebagai salah satu afiliator.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka itu.
"Sudah kami panggil untuk Selasa (8/3) depan," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Menurut dia, Erwin mestinya diperiksa hari ini sebagai saksi.
Namun, dia tidak bisa hadir dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Namun, Candra belum mau memerinci apa saja yang akan mereka tanyakan kepada Erwin.
Dia hanya memastikan Erwin diperiksa sebagai saksi.
Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang youtuber sebagai saksi di kasus Binomo.
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat