Bareskrim Garap Tersangka Dugaan Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memeriksa tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply yang menggunakan APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Alex sebelumnya dijemput paksa dari Rumah Sakit Siloam di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 30 April 2015 lalu. Usai dijemput paksa, Alex langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Kepala Sub Direktorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram membenarkan pemeriksaan Alex sebagai tersangka.
"Hari ini kami periksa Alex Usman dalam kapasitasnya sebagai tersangka (UPS)," tegas Ikram, lewat pesan singkat, Selasa (5/5).
Pengacara Alex, Eri Rossatria juga menyatakan akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan. "Saya mau mendampingi klien saya diperiksa hari ini," kata Eri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memeriksa tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply yang menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel